Headlines News :
Home » » Berbincang Dengan Mantri Polisi Kasie Trantib Kecamatan Bawet

Berbincang Dengan Mantri Polisi Kasie Trantib Kecamatan Bawet

Mantri Polisi Kecamatan Bandung Wetan Nono Sumarno.SH.MH

Kota Bandung-WIP.
 
Mantri Polisi Satpol PP Kecamatan Bandung Wetan (Bawet) Nono Sumarno.SH.MH  sedang giat-giatnya melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Bandung Wetan. Walaupun kewenangan tugasnya yang sekarang ini hanya scoope wilayah kecamatan, mantan kasie penindakan dilapangan untuk wilayah kota Bandung di Dinas Satpol PP kota Bandung ini tetap  semangat dan dedikasi serta loyalitas yang tinggi sehingga menumbuhkan Ettos dan Effort kerja yang luar biasa kiprahnya menunjukan hasil yang signifikan.
 
Akan tetapi, melihat kondisi saat ini membuat Nono greget untuk penertiban wiayah kota Bandung  menurutnya, hal yang menjadi handicap penertiban di kota Bandung adalah kurangnya koordinasi dari dinas terkait yang mengeluarkan surat ijin seperti halnya dinas perijinan BPPT dan Dinas Pertamanan kota Bandung berkoordinasi dengan pihak Satpol PP sebagai pelaksana penertiban dilapangan, ujarnya kepda wartawan WIP di kantornya Kecamatan Bandung Wetan belum lama ini.
 
"Sebenarnya tidak ada alasan untuk menegakan aturan karena, perda, sarana, prasarana, anggaran dan 
pelaksana tugasnya sudah ada tinggal kinerjanya dari SDM seperti apa?" kata Nono.
Berdasarkan pengalamannya waktu bertugas di Dinas Satpol PP sebagai kasie penindakan yang sarat dengan berbagai pengalaman, ia mengatakan bahwa  kendala masalah dilapangan itu pasti ada tetapi bagaimana cara kita menghadapi dan menyikapinya secara bijak dan professional.
 
Bahkan pernah ada pertanyaan dan teguran dari BPK yang menanyakan dari 258 kasus Reklame, Spanduk, Bilboard bisa diselesaikan berapa tahun, bulan atau minggu dan dijawabnya dengan 258 jam.
 
Bukan bulan atau berapa minggu tapi dengan jam dan itu bisa dipertanggung jawabkannya dengan yakin dan pasti dan itu sudah pernah ia lakukan mulai dari 14.000 hingga 7000 sampai akhirnya 2.500 tiang Reklame, Billboard dan Spanduk/Banner termasuk JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) yang bermasalah dari perijinannya  asal dengan sarana, prasarana, biaya yang jelas sudah ada pada pemerintah, terangnya.
 
Bahkan ia sendiri yang membuat visi, misi dan beberapa pasal mengenai penertiban dan aturan yang harus diterapkan dan dilaksanakan sebagai penegak aturan di perda saat ini. Walaupun bukan ahlinya dalam bidang perijinan tetapi ia mengetahui dan memahaminya, kilahnya.
 
Kini Nono hanya merasa greget saja  dan saat ini ia hanya bisa memberikan saran dan pendapatnya saja kepada Dinas terkait penertiban dan perijinan. *A.Dahlan
Share this article :

Feature

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SKU Warta Indonesia Pembaharuan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template