Headlines News :
Home » » Pejabat Eselon III, IV, dan V Pemkab Bogor Mendata Harta Kekayaannya

Pejabat Eselon III, IV, dan V Pemkab Bogor Mendata Harta Kekayaannya


Kab. Bogor-WIP.
 
Berdasarkan  Keputusan  Bupati  Nomor 849.4/187/KPG-BUP/2015  tentang  Laporan  Harta  Kekayaan  Pegawai  Negeri Sipil   kepada  Inspektorat  Kabupaten  Bogor  yang  bekerja  di  Pemerintah Daerah  Kabupaten Bogor  bagi  penjabat  eselon  III, IV dan V agar  untuk  cegah  dan menindak  Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
 
Menurut  Badan  Kepegawaian  Pemerintah  Daerah  Kabupaten  Bogor, sebanyak 828  Orang  dari total 1.736 pejabat eselon III, IV dan V serta Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) belum melaporkan harta kekayaannya melalui LHAKSN ke Inspektorat Kabupaten Bogor.
 
Upaya pencegahan  tersebut  dilakukan  agar  suap dari pihak luar tidak  terjadi  kepada  para  Pejabat.  Sekretaris  Inspektorat  Kabupaten  Bogor, Chudriyanto  menjelaskan  sampai  tanggal  28  Desember  2015  baru  mencapai  908  Orang  yang  melaporkan,  harusnya  sudah  semuanya terkumpul  pendataannya.
 
Fungsi Pendataan  harta  kekayaan  tersebut  selain tindak  pencegahan korupsi   juga untuk mempermudah kenaikan pangkat.  Seandainya  Pejabat tidak melaporkan harta kekayaannya kepada Inspektorat, maka  akan terjadi  batu sandungan bagi kenaikan pangkatnya. "Karena  kami  mengacu sesuai dengan  surat Menpan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Melaporkan Harta Kekayaan," terangnya.
 
Chudriyanto  menjelaskan jika  Pegawai  tidak  menjelaskan asal-usul dari  mana  aset  harta  kekayaanya  maka patut  kami  duga aset itu gratifikasi (Pemberian Upeti).  Maka  kami menerapkan sanksi terhadap pejabat tersebut  atau  tahap pendataan, katanya.
 
Bagi pejabat yang mendapat aset hibah atau gratifikasi atau harta itu bukan hasil korupsi tak perlu khawatir. "Sebaiknya langsung laporkan ke Inspektorat untuk  menentukan  apakah  hibah untuk pegawai atau menjadi milik negara. Akan  tetapi  kami  turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan yang  disampaikan pejabat  tersebut. Selain memverifikasi, kami juga akan menguji kelayakan dan kebenarannya," ungkapnya. *Herta
Share this article :

Feature

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SKU Warta Indonesia Pembaharuan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template